Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok Di Instansi Kesehatan Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Kawasan Tanpa Rokok Di Kabupaten Barru
DOI:
https://doi.org/10.51454/Keywords:
Kawasan Tanpa Rokok, Implementasi Kebijakan, Puskesmas, Peraturan Daerah.Abstract
Penelitian ini mengevaluasi efektivitas penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Puskesmas Palanro, Kabupaten Barru, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 1 Tahun 2016. Kebijakan ini diimplementasikan melalui berbagai langkah, termasuk pemasangan tanda larangan merokok, sosialisasi mengenai bahaya rokok, dan penerapan aturan internal bagi pegawai. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dan empiris, yang mencakup kajian regulasi, observasi lapangan, serta wawancara dengan kepala puskesmas, tenaga kesehatan, staf, pasien, pengunjung, dan tokoh masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat dasar hukum dan komitmen dari pihak puskesmas, pelaksanaan di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan. Tantangan tersebut meliputi rendahnya kesadaran sebagian masyarakat, keterbatasan sumber daya manusia untuk pengawasan, serta belum adanya sanksi tegas di tingkat puskesmas. Untuk meningkatkan efektivitas penerapan KTR, diperlukan penguatan kapasitas petugas, penyediaan fasilitas pendukung, edukasi berkelanjutan kepada masyarakat, serta kolaborasi lintas sektor. Pendekatan yang bersifat persuasif dan partisipatif juga sangat penting agar kebijakan dapat berjalan dengan efektif, adil, dan berkelanjutan, demi menciptakan lingkungan pelayanan kesehatan yang sehat dan bebas dari asap rokok.
References
Azwar, Azrul. (2010). Pengantar Administrasi Kesehatan. Jakarta: Binarupa Aksara.
John Doe, “Kebiasaan Merokok di Masyarakat,” Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 15 Maret 2023, https://www.kemkes.go.id/kebiasaan-merokok.
Lestari, M., & Fathoni, M. (2018). Implementasi Kebijakan Pengendalian Tembakau di Indonesia: Studi Kasus Kawasan Tanpa Rokok. Jurnal Administrasi Publik, 6(3), 112–121.
Machfud, A. (2013). Hukum Kesehatan di Indonesia. Bandung: Refika Aditama.
Notoatmodjo, Soekidjo. (2012). Promosi Kesehatan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta, hlm. 168.
Nugroho, Riant. (2017). Public Policy: Dinamika Kebijakan, Analisis Kebijakan, Manajemen Kebijakan. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Nurbaety, Pengantar Administrasi Kesehatan, (Tangerang: PT. Sahabat Alter Indonesia, 2020), hlm.111
Pemerintah Kabupaten Barru. (2016). Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Pasal 12, Pasal 15 ayat (1). Pasal 16 ayat (1).
Pemerintah Kabupaten Barru. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Pasal 16 ayat (1), Diakses dari JDIH BPK RI. Peraturan.bpk.go.id
Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Pasal 6, 7, 10, dan 14.
Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Pasal 15 ayat (1).
Qomariyatus Sholihah, Pengantar Metodologi Penelitian, (Malang: Universitas Brawijaya Press, 2020), hlm.138.
Rachmawati, D. (2021). "Peran Masyarakat dalam Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok." Jurnal Kesehatan Masyarakat, 15(2), 123-130.
Rina. 2020. "Evaluasi Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Fasilitas Kesehatan." Jurnal Administrasi Kesehatan 12 (2): 40-52.
Sari, D. P., & Rahman, A. (2020). Pengaruh Peningkatan Kapasitas SDM terhadap Implementasi Kebijakan KTR di Indonesia. Jurnal Kebijakan Publik, 5(2), 123-135.
Subarsono, A.G. (2015). Analisis Kebijakan Publik: Konsep, Teori, dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Supriyadi, A. (2020). Manajemen Kebijakan Publik: Teori dan Praktik. Jakarta: Penerbit Sehat
Tim Medis Siloam Hospitals, " Bahaya Perokok Pasif, Salah Satunya Rentan Terkena Kanker", https://www.siloamhospitals.com/informasi-siloam, diakses 22 agustus 2024
Wulandari, R., & Suryanto, S. (2019). Efektivitas Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Fasilitas Kesehatan. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 14(1), 45–54.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Legal Advice Journal Of Law

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.