Perlindungan Hutan Dalam Rangka Pembangunan Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan
Keywords:
Perlindungan Hutan, Pembangunan Berwawasan, Lingkungan BerkelanjutanAbstract
Tujuan penelitian untuk mengetahui: 1) Menganalisis penegakan hukum terhadap perlindungan hutan dalam rangka pembangunan berwawasan lingkungan berkelanjutan; 2) Menganalisis upaya yang dilakukan untuk melindungi kelestarian dan pemanfaatan hutan dan hasil hutan sesuai fungsinya.
Penelitian ini mengacu pada penelitian hukum (legal research). Karakteristik penelitian hukum yakni mencari kebenaran pragmatik yang mana suatu kebenaran didasarkan pada kesesuaian antara yang ditelaah dengan aturan yang ditetapkan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Sanksi hukum terhadap pelanggaran ketentuan tentang perlindungan hutan dari segi admnistratif adalah sanksi administratif berupa teguran tertulis dikenakan kepada pemegang persetujuan pengelolaan perhutanan sosial apabila tidak melaksanakan kewajiban dan/ atau melanggar larangan yang telah ditetapkan. Sanksi administratif berupa denda administratif dikenakan kepada pemegang persetujuan pengelolaan perhutanan sosial apabila tidak melaksanakan penatausahaan hasil hutan (PUHH) berlaku mutatis muntandis dengan perizinan berusaha pemanfaatan hutan. 2) perlindungan hutan dalam rangka pembangunan berwawasan lingkungan berkelanjutan merupakan wujud kebijaksanaan pengelolaan dan pemanfaaan hutan dan hasil secara rasional dan bijaksana untuk memelihara kelestarian hutan agar dapat memenuhi fungsinya sesuai dengan peruntukannya baik masa kini maupun masa yang akan datang. Kebijaksanaan pengelolaan kawasan huta merupakan bagian kebijaksanaan lingkungan secara global, khususnya di bidang perlindungan hutan dan kehutanan.
Downloads
References
Buku dengan penulis:
A’an Efendi, Hukum Penyelesaian Sengketa Lingkungan di Peradilan Tata Usaha Negara, Sinar Grafika, Jakarta, 2015.
Adrian Sutedi, Sertifikat Hak Tanah, Sinar Grafika, Jakarta, 2011.
Andi Hamzah, Pengantar Hukum Acara Pidanan Indonesi, CEt, Kedua Ghalia Indonesia, Jakarta, 1985.
A.P Parlindungan, Hak Pengelolaan Menurut Sistem UUPA, Mandar Maju, Bandung, 1989.
Badwin, Macom F. and james K. Page, Law and The Environment, Walker Publishing Company, New York, 1970.
Boenjamin, Ilmu Kunci Kemajuan, Graha Jaya, Jakarta, 1991.
Caldwell, The Rule of Four, Noam Chomsky, Eropa, 1999, Hal.7
Clarence J Glicken, The New Atlantic, Frances, 1987.
Emil Salim, Pembangunan Berwawasan Lingkungan, Cetakan Kedua, Jakarta, 1988.
Koesnadi Hardjasoemantri, Hukum Tata Lingkungan, Edisi Kedua Ghalia Indonesia, Jakarta, 1985.
Simon, Administrasi Behavior, Graha jaya, Jakarta, 2006..
Suntana, Penanganan Hasil Produksi, Pustaka Setia, Bandung, 2000.
Muhtadi, Prinsip dan Proses Teknologi Pangan, Prakarsa, Jakarta, 2003.
Sutikno dan Maryuni, Ekonomi Sumber Daya Alam, national Library of Austarlia Collection, Badan Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, Malang, 2006.
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Edisi Revisi, Cetakan ke-8, Kencana Prenada media Group, Jakarta, 2013.
Maftuchah Yusuf, Mencipta Generasi Membangun Bangsa, Himpunan Peminat dan Ahli Pendidikan Lingkungan Hidup, 2000.
Paul Ralph Ehrlich, Konsekuensi Dari Pertumbuhan Populasi Dan Sumber daya Yang Terbatas, Gramedia, Jakarta.
Jurnal:
Widiaryanto Pungky, Rasionalitas Kebijakan Konsepsi Hutan Dan Penghapusan Batas Minimal kawasan Hutan 30 Persen. GEMA PUBLICA: Jurnal Manajemen dan Kebijakan Publik 5.2, 2020.
Askin, Sanksi Hukum dalam Dengan Perlindungan Sumber Daya Hayati Laut, Disertasi, Unhas, Ujung Pandang, 1990.
Sahrina saifuddin, Rizal Muchtasar, Heryanti, Upaya Administratif sebagai Instrumen Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik Bagi Masyarakat, Volume 6, Nomor 2- Haluoleo Law Review: Volume 6 Issue 2, Kendari.
Muhammad Jufri Dewa, Muhammad sabaruddin Sinapoy, La Sensu, Guasman Tatawu, Oheo Kaimuddin Haris, Hermanto, Analisis Hukum Pertanggung Jawaban Izin Pengelolaan Limbah PT. Antam terhadap Dampak Kerusakan Lingungan Pantai Pomalaa, Volume 4, Nomor. 2- Haluoleo Legal Research: Volume 4 Issue 2, Kendari.
Safitri Myrna, Hak Menguasai Negara di Kawasan Hutan: Beberpa Indikator Menilai Pelaksanaannya. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Volume 1 Nomor 2. 2014.
Internet:
Kementerian Kehutanan, data diperoleh dari http://www.wwf.or.i diakses pada tanggal 8 Juni 2019.
Kementerian Kehutanan, data diperoleh dengan mengakses www.fwi.or.id pada tanggal 8 Juni 2019.
Data diperoleh dari Buku Statistik Kehutanan Indonesia Kemenhut 2011 yang dipublikasi pada bulan Juli 2012 dengan mengakses www.dephut.go.idpada 8 Oktober 2022
Kementerian Kehutanan, data diperoleh dari http://www.wwf.or.id diakses pada tanggal 8 Juni 2019.
Kementerian Kehutanan, data diperoleh dengan mengakses www.fwi.or.idpada tanggal 8 Juni 2019.
Thesis:
Nur Nashriany Jufri, Peran Serta Masyarakat Dalam Memelihara Fungsi Lingkungan Hidup Untuk Usaha Pertambangan, FH Unhas, 2010.
Krisna Bayu Putra Bani Penegakan Hukum Terhadap Perlindungan Hutan Oleh Polisi Kehutanan, FH Uho, 2022.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Jurnal Legal Advice

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.